Langsung ke konten utama

Pasang Spanduk, Tuntut Penutupan Karaoke Graha Poppy

Suhadak, salah satu Aktifivis Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL)
Ledang News - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Warga Keluruhan Kedundung memasang spanduk berisi tuntutan penutupan karaoke Graha Poppy di Jalan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jum'at (22/4/2016). Warga meminta agar Pemkot Mojokerto menutup tempat karaoke yang dianggap meresakan warga tersebut.

Tanpa melakukan orasi, warga langsung memasak sejumlah spanduk berisikan tuntutan untuk menutup karaoke Graha Poppy. Pemasangan spanduk tersebut disebar di beberapa titik di Jalan Randu Gede atau yang menuju ke karaoke. Pasalnya, warga menilai keberadaan tempat karaoke tersebut meresakan warga sekitar.
"Warga minta agar segera ditutup karena meresakan warga, kita sudah mengadu ke walikota tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Parkir memakai jalan, banyak pengunjung usianya di bawah 17 tahun, waktu buka sampai pukul 03.00 WIB, suara musik keluar sampai ke rumah warga dan tawuran," ungkapnya perwakilan warga, Sugiono (42).


Menurutnya, tempat karaoke tersebut bisa merusak generasi bangsa. Setelah ada aksi penutupan, pihak manajemen karaoke Graha Poppy akan memberikan kompensasi kepada warga dengan nilai Rp 200 ribu setiap Rukun Tetangga (RT). Padahal, sebelumnya tidak ada kompensasi yang diberikan manajemen ke warga.

"Manajemen melakukan perundingan sepihak yang menghasilkan angka Rp 200 ribu per RT. Kita minta pemkot segera menutup, jika warga yang akan menutup sendiri. Kita tidak akan lagi ke pemkot maupun dewan karena yang kemarin tidak menghasilkan apa-apa," tegasnya.(sumber lansir beritajatim)

Populer News

Profil Jurnalis UUD Pers No 40 Tahun 1999

Angola Menangkan Miss Universe 2011

Kronologi Letusan Gunung Merapi

Pemerintah: 1 Ramadan 1431 pada 11 Agustus

5 Cara Seksi Bakar Kalori