Langsung ke konten utama

Profil Jurnalis UUD Pers No 40 Tahun 1999



Ledang News - Kami ungkap sedikit tentang apa arti jurnalis dan tanggung jawabnya, nama tenar kami Bung hadak, kami adalah salah satu kuli tinta atau sebutan kami pekerja Pers (Jurnalis) yang ada diwilayah Mojokerto jatim, untuk menyajikan informasi kami selalu berusaha untuk sajikan artikel apik supaya enak dibaca oleh khalayak umum.

Untuk itu, sebagai emban Jurnalistik tidak boleh merasa lelah. dalam tugas, kami selalu kerja keras untuk melakukan investigasi dari sumber yang telah kami kantongi.

Guna melakukan investigasi adalah, mencari kebenaran informasi tentang benar dan tidaknya dari sumber masalah yang mau dipublikasikan.

Supaya dalam peng-update-tan (publikasi) imbang (Balance) untuk mengkabarkan, Jurnalis selalu konfirmasi ke pihak 1, terkait apa yang di terima, atau bisa disebut pihak A. Wajib Untuk itu, UUD Pers No 40 tahun 1999 diaplikasikan disaat emban tugas jurnalis (Pers) dilapangan.

Untuk kemanfaatan, berita bisa dipahami oleh semua pembaca dari berbagai golongan, dan tidak ada tujuan untuk menyebar luaskan aib ataupun celah seseorang, atau memojokkan salah satu pihak. yang bisa disebut, pihak A, maupun pihak B.

Begitulah kira-kira penjelasan dari kami tentang kutipan singkat Jurnalis, tentang kurang detil nya kami harap mohon dimaklumi. Keterbatasan manusia adalah suatu anugerah. Wassalam... (one)

Populer News

Angola Menangkan Miss Universe 2011

Kronologi Letusan Gunung Merapi

Pemerintah: 1 Ramadan 1431 pada 11 Agustus

5 Cara Seksi Bakar Kalori